Biaya Produksi
a. akuntansi biaya pada
produsen
Aliran biaya dalam proses produksi (Flow
of Manufacturing Cost)
1. Pencatatan biaya pembelian
bahan baku sebagai bahan untuk diproses lebih lanjut, dan disimpan di gudang
sebagai persediaan bahan baku
2. Pemrosesan/pengolahan bahan
baku langsung dikombinasikan dengan upah langsung dan overhead pabrik sampai
tahap di mana bahan baku tersebut menjadi barang dalam proses (Work in
Process)
3. Mengubah barang dalam
proses menjadi barang jadi (Finished Goods) kemudian memindahkan Finished
Goods ke gedung sebagai persediaan barang jadi yang akan dijual.
4. Pemindahan Beban pokok
penjualan (Cost of Goods Sold) dari Barang jadi.
Istilah terkait Akunransi Biaya :
akuntansi biaya produksi, akuntansi keuangan, biaya dalam akuntansi, biaya
produksi, contoh akuntansi biaya, jurnal akuntansi, jurnal akuntansi biaya,
pengertian akuntansi, pengertian akuntansi biaya, pengertian biaya, akuntansi
manajemen, manajemen biaya, sistem akuntansi
b. misalnya menyangkut
tentang software/hardware/ perangkat lainnya.
Dalam dunia teknologi informasi kita
sering mendengar kata software. Sebenarnya apa sih software itu? Ada yang
mengatakan bahwa tanpa software, maka suatu komputer tidak dapat digunakan atau
dioperasikan. Untuk mengetahui definisi atau pengertian dari software silahkan
simak sedikit penjelasannya di bawah ini.
Pengertian Software
Nama lain dari Software adalah
perangkat lunak. Karena disebut juga sebagai perangkat lunak, maka sifatnya pun
berbeda dengan hardware
atau perangkat
keras, jika perangkat keras adalah komponen yang nyata yang
dapat diliat dan disentuh oleh secara langsung manusia, maka software atau
Perangkat lunak tidak dapat disentuh dan dilihat secara fisik, software memang
tidak tampak secara fisik dan tidak berwujud benda namun bisa untuk
dioperasikan.
Pengertian Software komputer adalah sekumpulan
data elektronik yang disimpan dan diatur oleh komputer, data elektronik yang
disimpan oleh komputer itu dapat berupa program atau instruksi yang akan
menjalankan suatu perintah. Melalui sofware atau perangkat lunak inilah
suatu komputer dapat menjalankan suatu perintah
Jenis-jenis Software atau Perangkat
Lunak
Software atau perangkat lunak komputer
berdasarkan distribusinya dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu software
berbayar, software gratis atau free ( Freeware, free software, shareware,
adware) .
Software berbayar
Software berbayar merupakan perangkat lunak yang
didistribusikan untuk tujuan komersil, setiap pengguna yang ingin menggunakan
atau mendapatkan software tersebut dengan cara membeli atau membayar pada pihak
yang mendistribusikannya. pengguna yang menggunakan software berbayar umumnya
tidak diijinkan untuk menyebarluaskan software tersebut secara bebas
tanpa ijin ada penerbitnya. contoh software berbayar ini misalnya adalah sistem
microsoft windows, microsoft office, adobe photo shop, dan lain-lain.
Freeware
Freeware atau perangkat lunak gratis adalah
perangkat lunak komputer berhak cipta yang gratis digunakan tanpa batasan
waktu, berbeda dari shareware yang mewajibkan penggunanya membayar (misalnya
setelah jangka waktu percobaan tertentu atau untuk memperoleh fungsi tambahan).
Para pengembang perangkat gratis seringkali membuat perangkat gratis freeware
“untuk disumbangkan kepada komunitas”, namun juga tetap ingin mempertahankan
hak mereka sebagai pengembang dan memiliki kontrol terhadap pengembangan
selanjutnya. Freeware juga didefinisikan sebagai program apapun yang
didistribusikan gratis, tanpa biaya tambahan. Sebuah contoh utama adalah suite
browser dan mail client dan Mozilla News, juga didistribusikan di bawah GPL
(Free Software).
Free Software
Free Software lebih mengarah kepada bebas
penggunaan tetapi tidak harus gratis. Pada kenyataannya, namanya adalah karena
bebas untuk mencoba perangkat lunak sumber terbuka (Open Source) dan di sanalah
letak inti dari kebebasan: program-program di bawah GPL, sekali diperoleh
dapat digunakan, disalin, dimodifikasi dan didistribusikan secara bebas. Jadi
free software tidak mengarah kepada gratis pembelian tetapi penggunaan dan
distribusi. Begitu keluar dari lisensi kita dapat menemukan berbagai cara untuk
mendistribusikan perangkat lunak, termasuk freeware, shareware atau Adware.
Klasifikasi ini mempengaruhi cara di mana program dipasarkan, dan independen
dari lisensi perangkat lunak mana mereka berasal.
Perbedaan yang nyata antara Free
Software dan Freeware. Konflik muncul dalam arti kata free dalam bahasa
Inggris, yang berarti keduanya bebas dan gratis. Oleh karena itu, dan seperti
yang disebutkan sebelumnya, Free Software tidak perlu bebas, sama seperti
Freeware tidak harus gratis.
Shareware
Shareware juga bebas tetapi lebih
dibatasi untuk waktu tertentu. Shareware adalah program terbatas
didistribusikan baik sebagai demonstrasi atau versi evaluasi dengan fitur atau
fungsi yang terbatas atau dengan menggunakan batas waktu yang ditetapkan
(misalnya 30 hari) . Dengan demikian, memberikan pengguna kesempatan untuk
menguji produk sebelum membeli dan kemudian membeli versi lengkap dari program.
Sebuah contoh yang sangat jelas dari tipe ini adalah perangkat lunak antivirus,
perusahaan-perusahaan ini biasanya memudahkan pelepasan produk evaluasi yang
hanya berlaku untuk jumlah hari tertentu. Setelah melewati maksimum, program
akan berhenti bekerja dan Anda perlu membeli produk jika Anda ingin tetap
menggunakannya.
Kita juga dapat menemukan perangkat
lunak bebas sepenuhnya, namun termasuk dalam program periklanan, distribusi
jenis ini disebut Adware. Sebuah contoh yang jelas adalah program Messenger
dari Microsoft yang memungkinkan penggunaan perangkat lunak bebas dalam
pertukaran untuk masuk dengan cara iklan banner atau pop-up.
Itulah
artikel penjelasan mengenai pengertian software atau perangkat lunak
komputer. Semoga ulasan di atas dapat menambah pengetahuan dan wawasan kamu di
bidang komputer.
2.
Produksi dan Harga
a.
Pasar Monopoli
1. PENGERTIAN PASAR MONOPOLI
Istilah monopoli
berasal dari bahasa Latin yaitu Monos Polein yang berarti “Berjualan
Sendiri”. Oleh karena itu, Monopolist adalah penjual tunggal suatu barang
yang tidak mempunyai subtitusi yang dekat atau rapat (close substitute).Sebagai
penjual tunggal monopolis tersebut lebih mampu mengendalikan tingkat harga dan
out putnya dibanding perusahaan dalam pasar persaingan sempurna. Namun demikian
monopolist tersebut belum tentu akan memperoleh keuntungan ekonomi yang
positif.
2. CIRI – CIRI PASAR MONOPOLI
a) Pasar Monopoli Adalah Industri Satu Perusahaan
Sifat ini sudah secara jelas dilihat
dari definisi monopoli di atas, yaitu hanya ada satu saja perusahaan dalam
industri tersebut. Barang atau jasa yang dihasilkannya tidak dapat dibeli dari
tempat lain. Para pembeli tidak mempunyai pilihan lain, kalau mereka
menginginkan barang tersebut maka mereka harus membeli dari perusahaan monopoli
tersebut.
b) Tidak Mempunyai Barang Pengganti yang Mirip
Barang yang dihasilkan perusahaan tidak
monopoli tidak dapatdigantikan oleh barang lain yang ada dalam pasar. Barang
tersebut merupakan satu-satunya jenis barang yang seperti itu dan tidak
terdapat barang mirip (close substitute) yang dapat
menggantikan barang tesebut.
c) Tidak Terdapat Kemungkinan untuk Masuk ke dalam
Industri
Sifat inimerupakan sebab utama yang
menimbulkan perusahaan yang mempunyai kekuasaan monopoli. Adanya hambatan
kemasukan yang sangat tangguh menghidarkan berlakunya keadaan yang seperti itu.
Ada beberapa bentuk hambatan kemasukan dalam pasar monopoli.
d) Dapat Mempengaruhi Penentuan Harga
Karena perusahaan monopoli merupakan
satu-satunya penjual di dalam pasar maka, perusahaan monopoli dipandang sebagai
penentu harga atau price setter. Dengan mengadakan pengendalian ke
atas produksi dan jumlah barang yang ditawarkan perusahaan monopoli dapat
menentukan harga pada tingkat yang dikendakinya.
e) Promosi Iklan Kurang Diperlukan
Karena perusahaan monopoli adalah
satu-satunya perusahaan di dalam industri, ia tidak perlu mempromosikan
barangnya dengan menggunakan iklan. Walau bagaimanapun perusahaan monopoli
dering membuat iklan. Iklan tersebut bukalah bertujuan untuk menarik pembeli,
tetapi untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.
3. FAKTOR – FAKTOR YANG MENIMBULKAN
MONOPOLI
1. Perusahaan Monopoli Memiliki Suatu
Sumber Daya yang Unik dan Tidak Dimiliki oleh Perusahaan Lain.
Salah satu sumber penting dari adanya monopoli adalah pemilikan
suatau sumber daya yang unik (istimewa) yang tidak dimiliki oleh orang atau
perusahaan lain. Perusahaan air minum di suatu kota adalah salah satu contoh
lain dari kekuasaan monopoli yang memiliki sumber daya yang unik.
2. Perusahaan Monopoli pada Umumnya
Dapat Menikmati Skala Ekonomi (Economies of Scale) hingga ke Tingkat Produksi
yang Sangat Tinggi.
Di dalam abad ini perkembangan teknologi berlaku sangat pesat
sekali. Di berbagai kegiatan ekonomi tingkat teknologi adalah sedemikian
modernnya sehingga produksi yang efisien hanya dapat dilakukan apabila jumlah
produksinya sangat besar dan meliputi hampir seluruh produksi yang diperlukan
di dalam pasar.
Keadaan seperti ini berarti suatu perusahaan hanya akan
menikmati skala ekonomi yang maksimum apabila tingkat produksinya adalah sangat
besar jumlahnya.
Pada waktu perusahaan mencapai keadaan di mana biaya produksi
mencapai keadaan di mana biaya produksi mencapai minimum, jumlah produksi
adalah hampir menyamai jumlah permintaan yang wujud dalam pasar. Dengan
demikian, sebagai akibat dari skala ekonomi yang demikian sifatnya, perusahaan
dapat menurunkan harga barangnya apabila produksi semakin tinggi. Pada tingkat
produksi yang sangat tinggi, harga adalah sedemikian rendahnya sehingga
perusahaan-perusahaan baru tidak akan sanggup bersaing dengan perusahaan yang
terlebih dahulu berkembang. Keadaan ini mewujudkan pasar monopoli.
Suatu industri yang skala ekonominya mempunyai sifat seperti
yang diterangkan di atas adalah perusahaan yang dikatakan merupakan monopoli
alamiah atau natural monopoly. Monopoli alamiah pada umumnya dijumpai dalam
perusahaan jasa umum (utilities) seperti perusahaan listrik, perusahaan air
minum, perusahaan telepon, dan prusahaan amgkutan kereta api.
3. Monopoli Wujud dan Berkembang Melalui
Undang-undang yaitu Pemerintah Memberi Hak Monopoli Kepada Perusahaan Tersebut
Di dalam undang-undang pemerintah yang mengatur kegiatan
perusahaan-parusahaan terdapat beberapa peraturan yang akan mewujudkan
kekuasaan monopoli. Peraturan-peraturan yang seperti itu adalah :
1. Peraturan paten dan hak cipta
Perkembangan ekonomi yang pesat terutama menimbulkan oleh
perkembangan teknologi. Untuk mengembangkan teknologi kadang-kadang diperlukan
waktu bertahun-tahun dan biaya yang sangat besar. Oleh sebab itu kegiatan dan
pengeluaran untuk mengembangkan teknologi tidak akan dilakukan perusahaan
apabila hasil jerih payah mereka dengan mudah dicontoh atau dijiplak oleh
perusahaan lain.
Agar usaha mengembangkan teknologi dengan tujuan untuk
menciptakan barang baru akan memberi keuntungan kepada perusahaan, haruslah
pemerintah melarang dan menghukum kegiatan menjiplak tersebut. Hak cipta atau
copy rights merupakan bentuk lain dari hak paten yaitu merupakan suatu jaminan
hukum untuk menghindari penjiplakan.
2. Hak usaha eksklusif
Apabila skala ekonomi hanya diperoleh setelah perusahaan itu
mencapai tingkat produksi sangat tinggi, kepentingan khalayak ramai akan
dimaksimumkan apabila perusahaan diberi kesempatan untuk menikmati skala
ekonomi itu, dan pada waktu yang sama diharuskan menjual produksinya dengan
harga rendah. Untuk menciptakan keadaan seperti ini secara serentak pemerintah
harus menjalankan dua langkah :
a. Memberikan hak monopoli kepada suatu
perusahaan dalam suatu keadaan tertentu.
b. Menentukan harga atau tarif yang
rendah ke atas barang atau jasa yang diproduksikan. Contoh perusahaan ini
adalah perusahaan air minum, pembangkit listrik dan angkutan kereta api.
Tanpa adanya hak eksklusif untuk berusaha sebagai perusahaan
monopoli akan timbul halangan untuk menikmati skala ekonomi secara maksimum.
Sebagai akibatnya setiapa perusahaan akan menetapakan harga / tarif yang tinggi
ke atas barang / jasa yang dihasilkannya. Untuk menghindari agar perusahaanh
tidak mengambil tindakan yang seperti itu pemerintah, di samping memberikan hak
monopoli akan menetapkan harga / tarif penjualan dari barang / jasa yang
disediakan perusahaan tersebut.
b. Pasar Persaingan
Sempurna
Pasar
persaingan sempurna
(perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang
sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui
mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar
ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker).
Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat
dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah
suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena
itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan
produk.
Dalam
pasar persaingan sempurna jumlah perusahaan sangat banyak dan kemampuan setiap
perusahaan dianggap sedemikian kecilnya, sehinga tidak mampu mempengaruhi
pasar. Beberapa karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar
persaingan sempurna yaitu :
- Semua perusahaan memproduksi barang/produk yang homogenitas. Produk yang homogen adalah produk yang mampu memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya.
- Produsen dan konsumen memiliki pengetahuan atau informasi yang sempurna. Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga produk dan input yang dijual sehingga konsumen tidak akan mengelami perlakuan harga jual yang berbeda dari suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
- Output sebuah perusahaan relative kecil dibandingkan dengan output pasar. Jumlah output setiap perusahaan secara inividu dianggap relative kecil dibandingkan dengan jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.
- Perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar dengan menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar karena perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
- Semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar, hal ini disebabkan oleh adanya faktor mobilitasnya tidak terbatas dan tak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk memindahkan faktor produksi.
c. Pasar Oligopoli
Pasar
oligopoli dari segi
bahasa berasal dari kata olio yang berarti beberapa dan poli yang artinya
penjual adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa
perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari
sepuluh.
Dalam
pasar oligopoli, setiap perusahaan memosisikan dirinya sebagai bagian yang
terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan
tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan,
pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan
untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktik
oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan
perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar, dan juga
perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk
menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga
jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku
usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur
pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital
intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan
industri kertas.
Dalam
Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori
perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan
reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli
ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
NAMA :
YUDISTIRA
KELAS :
2KA31
NPM : 17111629
NPM : 17111629