a. akuntansi biaya pada produsen
Aliran biaya dalam proses produksi (Flow of Manufacturing Cost)
1. Pencatatan biaya pembelian
bahan baku sebagai bahan untuk diproses lebih lanjut, dan disimpan di
gudang sebagai persediaan bahan baku
2.
Pemrosesan/pengolahan bahan baku langsung dikombinasikan dengan upah
langsung dan overhead pabrik sampai tahap di mana bahan baku tersebut
menjadi barang dalam proses (Work in Process)
3. Mengubah barang dalam proses menjadi barang jadi (Finished Goods) kemudian memindahkan Finished Goods ke gedung sebagai persediaan barang jadi yang akan dijual.
4. Pemindahan Beban pokok penjualan (Cost of Goods Sold) dari Barang jadi.
Aliran biaya dalam proses produksi dapat ditunjukkan dalam bentuk akun T sebagaimana nampak pada ilustrasi berikut:
Istilah terkait Akunransi Biaya
: akuntansi biaya produksi, akuntansi keuangan, biaya dalam akuntansi,
biaya produksi, contoh akuntansi biaya, jurnal akuntansi, jurnal
akuntansi biaya, pengertian akuntansi, pengertian akuntansi biaya,
pengertian biaya, akuntansi manajemen, manajemen biaya, sistem akuntansi
b. misalnya menyangkut tentang software/hardware/ perangkat lainnya.
Dalam dunia teknologi informasi kita
sering mendengar kata software. Sebenarnya apa sih software itu? Ada
yang mengatakan bahwa tanpa software, maka suatu komputer tidak dapat
digunakan atau dioperasikan. Untuk mengetahui definisi atau pengertian
dari software silahkan simak sedikit penjelasannya di bawah ini.
Pengertian Software
Nama lain dari Software adalah perangkat lunak. Karena disebut juga sebagai perangkat lunak, maka sifatnya pun berbeda dengan hardware atau perangkat keras,
jika perangkat keras adalah komponen yang nyata yang dapat diliat dan
disentuh oleh secara langsung manusia, maka software atau Perangkat
lunak tidak dapat disentuh dan dilihat secara fisik, software memang
tidak tampak secara fisik dan tidak berwujud benda namun bisa untuk
dioperasikan.
Pengertian Software komputer
adalah sekumpulan data elektronik yang disimpan dan diatur oleh
komputer, data elektronik yang disimpan oleh komputer itu dapat berupa
program atau instruksi yang akan menjalankan suatu perintah. Melalui
sofware atau perangkat lunak inilah suatu komputer dapat menjalankan suatu perintah
Jenis-jenis Software atau Perangkat Lunak
Software
atau perangkat lunak komputer berdasarkan distribusinya dibedakan
menjadi beberapa macam, yaitu software berbayar, software gratis atau
free ( Freeware, free software, shareware, adware) .
Software berbayar
Software berbayar
merupakan perangkat lunak yang didistribusikan untuk tujuan komersil,
setiap pengguna yang ingin menggunakan atau mendapatkan software
tersebut dengan cara membeli atau membayar pada pihak yang
mendistribusikannya. pengguna yang menggunakan software berbayar umumnya
tidak diijinkan untuk menyebarluaskan software
tersebut secara bebas tanpa ijin ada penerbitnya. contoh software
berbayar ini misalnya adalah sistem microsoft windows, microsoft office,
adobe photo shop, dan lain-lain.
Freeware
Freeware atau
perangkat lunak gratis adalah perangkat lunak komputer berhak cipta
yang gratis digunakan tanpa batasan waktu, berbeda dari shareware yang
mewajibkan penggunanya membayar (misalnya setelah jangka waktu percobaan
tertentu atau untuk memperoleh fungsi tambahan). Para pengembang
perangkat gratis seringkali membuat perangkat gratis freeware “untuk
disumbangkan kepada komunitas”, namun juga tetap ingin mempertahankan hak mereka sebagai pengembang dan memiliki kontrol terhadap pengembangan selanjutnya.
Freeware juga didefinisikan sebagai program apapun yang didistribusikan
gratis, tanpa biaya tambahan. Sebuah contoh utama adalah suite browser
dan mail client dan Mozilla News, juga didistribusikan di bawah GPL
(Free Software).
Free Software
Free Software
lebih mengarah kepada bebas penggunaan tetapi tidak harus gratis. Pada
kenyataannya, namanya adalah karena bebas untuk mencoba perangkat lunak
sumber terbuka (Open Source) dan di sanalah letak inti dari kebebasan:
program-program di bawah GPL, sekali diperoleh dapat digunakan,
disalin, dimodifikasi dan didistribusikan secara bebas. Jadi free
software tidak mengarah kepada gratis pembelian tetapi penggunaan dan
distribusi. Begitu keluar dari lisensi kita dapat menemukan berbagai
cara untuk mendistribusikan perangkat lunak, termasuk freeware,
shareware atau Adware. Klasifikasi ini mempengaruhi cara di mana program dipasarkan, dan independen dari lisensi perangkat lunak mana mereka berasal.
Perbedaan
yang nyata antara Free Software dan Freeware. Konflik muncul dalam arti
kata free dalam bahasa Inggris, yang berarti keduanya bebas dan gratis.
Oleh karena itu, dan seperti yang disebutkan sebelumnya, Free Software
tidak perlu bebas, sama seperti Freeware tidak harus gratis.
Shareware
Shareware
juga bebas tetapi lebih dibatasi untuk waktu tertentu. Shareware adalah
program terbatas didistribusikan baik sebagai demonstrasi atau versi
evaluasi dengan fitur atau fungsi yang terbatas atau dengan menggunakan
batas waktu yang ditetapkan (misalnya 30 hari) . Dengan demikian,
memberikan pengguna kesempatan untuk menguji produk sebelum membeli dan
kemudian membeli versi lengkap dari program. Sebuah contoh yang sangat
jelas dari tipe ini adalah perangkat lunak antivirus,
perusahaan-perusahaan ini biasanya memudahkan pelepasan produk evaluasi
yang hanya berlaku untuk jumlah hari tertentu. Setelah melewati
maksimum, program akan berhenti bekerja dan Anda perlu membeli produk
jika Anda ingin tetap menggunakannya.
Kita
juga dapat menemukan perangkat lunak bebas sepenuhnya, namun termasuk
dalam program periklanan, distribusi jenis ini disebut Adware. Sebuah
contoh yang jelas adalah program Messenger dari Microsoft yang
memungkinkan penggunaan perangkat lunak bebas dalam pertukaran untuk
masuk dengan cara iklan banner atau pop-up.
Itulah artikel penjelasan mengenai pengertian software atau perangkat lunak komputer. Semoga ulasan di atas dapat menambah pengetahuan dan wawasan kamu di bidang komputer.2. Produksi dan Harga
a. Pasar Monopoli
1. PENGERTIAN PASAR MONOPOLI
Istilah
monopoli berasal dari bahasa Latin yaitu Monos Polein yang berarti “Berjualan
Sendiri”. Oleh karena itu, Monopolist adalah penjual tunggal suatu barang
yang tidak mempunyai subtitusi yang dekat atau rapat (close substitute).Sebagai
penjual tunggal monopolis tersebut lebih mampu mengendalikan tingkat harga dan
out putnya dibanding perusahaan dalam pasar persaingan sempurna. Namun demikian
monopolist tersebut belum tentu akan memperoleh keuntungan ekonomi yang
positif.
2.
CIRI – CIRI PASAR MONOPOLI
a)
Pasar Monopoli
Adalah Industri Satu Perusahaan
Sifat ini sudah secara jelas dilihat
dari definisi monopoli di atas, yaitu hanya ada satu saja perusahaan dalam
industri tersebut. Barang atau jasa yang dihasilkannya tidak dapat dibeli dari
tempat lain. Para pembeli tidak mempunyai pilihan lain, kalau mereka
menginginkan barang tersebut maka mereka harus membeli dari perusahaan monopoli
tersebut.
b)
Tidak Mempunyai
Barang Pengganti yang Mirip
Barang yang dihasilkan perusahaan tidak
monopoli tidak dapatdigantikan oleh barang lain yang ada dalam pasar. Barang
tersebut merupakan satu-satunya jenis barang yang seperti itu dan tidak
terdapat barang mirip (close substitute) yang dapat
menggantikan barang tesebut.
c)
Tidak Terdapat
Kemungkinan untuk Masuk ke dalam Industri
Sifat inimerupakan sebab utama yang
menimbulkan perusahaan yang mempunyai kekuasaan monopoli. Adanya hambatan
kemasukan yang sangat tangguh menghidarkan berlakunya keadaan yang seperti itu.
Ada beberapa bentuk hambatan kemasukan dalam pasar monopoli.
d)
Dapat
Mempengaruhi Penentuan Harga
Karena perusahaan monopoli merupakan
satu-satunya penjual di dalam pasar maka, perusahaan monopoli dipandang sebagai
penentu harga atau price setter. Dengan mengadakan pengendalian ke
atas produksi dan jumlah barang yang ditawarkan perusahaan monopoli dapat
menentukan harga pada tingkat yang dikendakinya.
e)
Promosi Iklan
Kurang Diperlukan
Karena perusahaan monopoli adalah
satu-satunya perusahaan di dalam industri, ia tidak perlu mempromosikan
barangnya dengan menggunakan iklan. Walau bagaimanapun perusahaan monopoli
dering membuat iklan. Iklan tersebut bukalah bertujuan untuk menarik pembeli,
tetapi untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.
3.
FAKTOR – FAKTOR YANG MENIMBULKAN MONOPOLI
1.
Perusahaan Monopoli
Memiliki Suatu Sumber Daya yang Unik dan Tidak Dimiliki oleh Perusahaan Lain.
Salah satu sumber
penting dari adanya monopoli adalah pemilikan suatau sumber daya yang unik
(istimewa) yang tidak dimiliki oleh orang atau perusahaan lain. Perusahaan air
minum di suatu kota adalah salah satu contoh lain dari kekuasaan monopoli yang
memiliki sumber daya yang unik.
2.
Perusahaan Monopoli
pada Umumnya Dapat Menikmati Skala Ekonomi (Economies of Scale) hingga ke
Tingkat Produksi yang Sangat Tinggi.
Di dalam abad ini
perkembangan teknologi berlaku sangat pesat sekali. Di berbagai kegiatan
ekonomi tingkat teknologi adalah sedemikian modernnya sehingga produksi yang
efisien hanya dapat dilakukan apabila jumlah produksinya sangat besar dan
meliputi hampir seluruh produksi yang diperlukan di dalam pasar.
Keadaan seperti ini
berarti suatu perusahaan hanya akan menikmati skala ekonomi yang maksimum
apabila tingkat produksinya adalah sangat besar jumlahnya.
Pada waktu
perusahaan mencapai keadaan di mana biaya produksi mencapai keadaan di mana
biaya produksi mencapai minimum, jumlah produksi adalah hampir menyamai jumlah
permintaan yang wujud dalam pasar. Dengan demikian, sebagai akibat dari skala
ekonomi yang demikian sifatnya, perusahaan dapat menurunkan harga barangnya
apabila produksi semakin tinggi. Pada tingkat produksi yang sangat tinggi,
harga adalah sedemikian rendahnya sehingga perusahaan-perusahaan baru tidak
akan sanggup bersaing dengan perusahaan yang terlebih dahulu berkembang.
Keadaan ini mewujudkan pasar monopoli.
Suatu industri yang
skala ekonominya mempunyai sifat seperti yang diterangkan di atas adalah
perusahaan yang dikatakan merupakan monopoli alamiah atau natural monopoly.
Monopoli alamiah pada umumnya dijumpai dalam perusahaan jasa umum (utilities)
seperti perusahaan listrik, perusahaan air minum, perusahaan telepon, dan
prusahaan amgkutan kereta api.
3.
Monopoli Wujud dan
Berkembang Melalui Undang-undang yaitu Pemerintah Memberi Hak Monopoli Kepada
Perusahaan Tersebut
Di dalam
undang-undang pemerintah yang mengatur kegiatan perusahaan-parusahaan terdapat
beberapa peraturan yang akan mewujudkan kekuasaan monopoli. Peraturan-peraturan yang seperti
itu adalah :
1.
Peraturan paten dan
hak cipta
Perkembangan ekonomi yang pesat terutama menimbulkan oleh
perkembangan teknologi. Untuk mengembangkan teknologi kadang-kadang diperlukan
waktu bertahun-tahun dan biaya yang sangat besar. Oleh sebab itu kegiatan dan
pengeluaran untuk mengembangkan teknologi tidak akan dilakukan perusahaan
apabila hasil jerih payah mereka dengan mudah dicontoh atau dijiplak oleh
perusahaan lain.
Agar usaha
mengembangkan teknologi dengan tujuan untuk menciptakan barang baru akan
memberi keuntungan kepada perusahaan, haruslah pemerintah melarang dan
menghukum kegiatan menjiplak tersebut. Hak cipta atau copy rights merupakan
bentuk lain dari hak paten yaitu merupakan suatu jaminan hukum untuk menghindari
penjiplakan.
2.
Hak usaha eksklusif
Apabila skala
ekonomi hanya diperoleh setelah perusahaan itu mencapai tingkat produksi sangat
tinggi, kepentingan khalayak ramai akan dimaksimumkan apabila perusahaan diberi
kesempatan untuk menikmati skala ekonomi itu, dan pada waktu yang sama
diharuskan menjual produksinya dengan harga rendah. Untuk menciptakan keadaan
seperti ini secara serentak pemerintah harus menjalankan dua langkah :
a.
Memberikan hak
monopoli kepada suatu perusahaan dalam suatu keadaan tertentu.
b.
Menentukan harga
atau tarif yang rendah ke atas barang atau jasa yang diproduksikan. Contoh
perusahaan ini adalah perusahaan air minum, pembangkit listrik dan angkutan
kereta api.
b. Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar
dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang
dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan
hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker).
Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak
dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat
membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau
produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan
pengaruh terhadap penjualan produk.
Dalam pasar persaingan sempurna jumlah perusahaan sangat banyak dan kemampuan setiap perusahaan dianggap sedemikian kecilnya, sehinga tidak mampu mempengaruhi pasar. Beberapa karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar persaingan sempurna yaitu :
Dalam pasar persaingan sempurna jumlah perusahaan sangat banyak dan kemampuan setiap perusahaan dianggap sedemikian kecilnya, sehinga tidak mampu mempengaruhi pasar. Beberapa karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar persaingan sempurna yaitu :
- Semua perusahaan memproduksi barang/produk yang homogenitas. Produk yang homogen adalah produk yang mampu memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya.
- Produsen dan konsumen memiliki pengetahuan atau informasi yang sempurna. Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga produk dan input yang dijual sehingga konsumen tidak akan mengelami perlakuan harga jual yang berbeda dari suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
- Output sebuah perusahaan relative kecil dibandingkan dengan output pasar. Jumlah output setiap perusahaan secara inividu dianggap relative kecil dibandingkan dengan jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.
- Perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar dengan menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar karena perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
- Semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar, hal ini disebabkan oleh adanya faktor mobilitasnya tidak terbatas dan tak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk memindahkan faktor produksi.
c. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli dari segi bahasa berasal dari kata olio yang berarti beberapa dan poli yang artinya penjual adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memosisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktik oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
NAMA : YUDISTIRA
KELAS : 2KA31
NPM : 17111629
Tidak ada komentar:
Posting Komentar